Loading...... Refresh

Sejarah

SEJARAH RSUD DOLOKSANGGUL

 

Perjalanan dan sejarah Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul sudah panjang dan lama boleh dikatakan sejak zaman Penjajahan Belanda, dimulai sekitar tahun 1906 oleh Tuan Pendeta Herling seorang Pendeta Missionari dari Barmen Jerman telah membangun sebuah Rumah Sakit yang disebut Rumah Sakit Zending  yang dibangun oleh Para Pendeta Missionaris di komplex gereja Doloksanggul, Tapanuli, Sumatera Indonesia dimana pemilikan Rumah Sakit pada saat itu adalah Gereja.

Pada awalnya Rumah Sakit ini berkapasitas 15 tempat tidur dengan luas bangunan 750 meter persegi. Pada waktu itu Rumah Sakit ini dipimpin oleh Tuan Dokter Hoeke dan dibantu sekitar 10 orang tenaga perawat untuk melayani, sampai tahun 1939 Rumah Sakit Zending berfungsi dengan baik.

 

Pada tahun 1940, saat Indonesia dijajah Jepang, kegiatan Rumah Sakit Zending ini berhenti, gedung Rumah Sakit difungsikan untuk keperluan tentara Jepang seperti gudang amunisi dan lumbung makanan oleh penjajah Jepang. Seluruh Petugas Kesehatan pada meninggalkan Rumah Sakit dan kembali ke negeri masing-masing, petugas kesehatan yang pribumi pergi ke hutan. Tahun 1940 – 1942 para Pendeta Missionaris terpaksa keluar dari Tapanuli, semua kegiatan Zending (Gereja, Pendidikan dan Kesehatan) terpaksa berhenti dan kepemimpinan Gereja beralih kepada bangsa Indonesia suku Batak yaitu Ompui Pendeta J. Sihombing.

Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka Rumah Sakit ini diaktifkan kembali oleh para pendeta gereja HKBP yang dibantu Missionaris Jerman, dan kegiatan Zendingpun sudah mulai berfungsi dan Rumah Sakit dinamakan Rumah Sakit HKBP Doloksanggul dimana yang memimpin Rumah Sakit ini adalah seorang perawat yaitu Bapak Paian Samosir.

Pada tahun 1960 oleh gereja menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia c/q. Bupati Kabupaten Tapanuli Utara. Pemerintah dan masyarakat Doloksanggul membangun bersama serta memindahkan lokasi Rumah Sakit ke lokasi sekarang di Desa Bonanionan disebelah utara komplex gereja HKBP Doloksanggul dengan klasifikasi Rumah Sakit adalah Kelas D dengan kapasitas tempat tidur 30 tempat tidur, dengan nama Rumah Sakit Penolong Doloksanggul. Tahun 1999 Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul resmi naik kelas menjadi Kelas C, sesuai  dengan:

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 966/Menkes/SK/VIII/1999, Tanggal 03 Agustus 1999 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Dati II Tapanuli Utara dari Kelas D menjadi Rumah Sakit Kelas C;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 32 Tahun 2001 tanggal 16 Oktober 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul;
  3. Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 72 Tahun 2001 tanggal 18 Desember 2001 Tentang Uraian tugas Kepala, Subbag, Seksi pada Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul;
  4. Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan tanggal 3 November 2008 (Berita Acara Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2008 Nomor 240).
  5. Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 334 Tahun 2017 Tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Doloksanggul tanggl 4 Desember 2017

  • Agenda
  • Date Title
    16 Agustus 2019 TAPTU
    17 Agustus 2019 UPACARA HUT RI

Loading Counter...

Share...